| We are regularly out on the Web. When we find a great site we list it. |
Akhir-akhir ini banyak protes dan demonstrasi terhadap penerapan penggunaan tenaga kerja "outsourcing". Tenaga kerja outsourcing atau "alih daya" merupakan tenaga kerja yang disediakan pihak luar suatu perusahaan dan mereka tidak terdaftar sebagai karyawan pada perusahaan tersebut. Pemanfaatan tenaga kerja seperti itu tentunya berdasarkan suatu kerjasama kemitraan antara perusahaan pemakai dengan pihak penyedia tenaga kerja yang diatur oleh undang-undang. |